Senin, 05 Maret 2012


Seminar DPC SPINDO -Indramayau


Spindo Imbau Kemenakertrans Lanjutkan Bantuan Iuran Buat Petani dan Pedagang Pasar
Rabu, 02 November 2011 , 23:02:00 WIB

Laporan: Feril Nawali

IST

  
RMOL. Di tengah arus besar perhatian publik terhadap UU BPJS yang diketok DPR dan pemerintah baru-baru ini, Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (Spindo) mengkhawatirkan surutnya perhatian terhadap sektor informal beroleh perlindungan jaminan sosial.

Apalagi, salah satu kesulitan pekerja informal  menjadi peserta Jamsostek adalah iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

"Kita mendesak pemerintah melanjutkan pemberian iuran terhadap sektor informal untuk menarik mereka menjadi peserta Jamsostek," kata Ketua Umum DPP Spindo H Maliki Sugito di Jakarta (Rabu, 2/11).

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sudah mengesahkan UU BPJS yang nantinya akan dijalankan mulai tahun 2014, dimana BPJS Kesehatan menjalankan jaminan sosial kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan menjalankan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Program itu nantinya juga akan meng-cover sektor ketenagakerjaan informal seperti petani, pedagang pasar dan pengemudi.

Sayangnya, sampai sekarang kepesertaan tenaga kerja informal sendiri masih rendah, dimana untuk meningkatkannya, pemerintah melalui Kemenakertrans membuat kebijakan membayar iuran pekerja informal selama delapan bulan.

Maliki berharap pemerintah terus menyisihkan dana untuk bantuan iuran pekerja informal, mengingat keterbatasan finansial para pekerja informal tersebut. Apalagi, saat ini baru sekitar 600 ribu pekerja informal yang menjadi peserta Jamsostek. Padahal jumlah pekerja informal seluruh Indonesia sekitar 70 juta orang.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah V Jateng dan DIY Yogjakarta Jamsostek Fery Atorid menjelaskan, jumlah peserta pekerja informal yang mendaftar dengan  bantuan pembayaran iuran itu adalah sekitar 500 orang. Dari jumlah tersebut, katanya menambahkan, sekitar 75 persen diantaranya menghentikan pembayaran iurannya karena faktor ekonomi.

"Hanya 25 persen saja yang melanjutkan pembayarannya. Dan saat ini mereka masih tercatat sebagai peserta," kata Fery.

Dia menyebutkan, jenis pekerjaan para pekerja informal itu adalah nelayan, tukang ojek, pedagang di pasar dan petani. Mereka mendapat bantuan pembayaran iuran selama delapan bulan dari Kemenakertrans pada 2006 lalu.

Fery mengatakan, potensi pekerja informal menjadi peserta Jamsostek di Provinsi Jateng sangat besar. Dengan potensi itu, pihaknya kerap melakukan sosialisasi ke sejumlah paguyuban pekerja informal tersebut.

"Namun mereka kesulitan menjadi peserta Jamsostek, karena kewajiban untuk membayar iuran itu menjadi beban," imbuhnya. [dem]
Spindo Berjuang Agar Pekerja Informal Dapat Jaminan Sosial
Kamis, 16 Februari 2012 , 22:26:00 WIB

Laporan: Feril Nawali

SJSN/IST

  

RMOL. Serikat Pekerja Sektor Informal (Spindo) menegaskan akan memberdayakan sektor-sektor yang selama ini termarjinalkan, terutama mereka yang berada di luar hubungan kerja formal.

Demikian dikatakan Ketua Umum DPP Spindo, Maliki Sugito di kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Kamis (16/2).

Selain itu, Maliki juga akan memperjuangkan para pekerja sektor informal agar terlindungi secara mendasar dalam sistem jaminan sosial nasional.
            
Untuk itu, lanjut Maliki, Spindo akan berdiri sebagai organisasi yang ada barisan terdepan dalam kampanye gerakan nasional sadar jaminan sosial nasional terutama bagi sektor informal yang memang belum terpayungi dalam berbagai ketentuan maupun peraturan ketenagakerjaan. [arp]

Seminar DPC SPINDO -Indramayau


Senin, 05 Maret 2012
Pekerja Informal Minta Jaminan Sosial


Indramayu Pelita
Sektor informal masih tetap menjadi andalan utama dalam menyerap angka pengangguran di Indonesia. Fakta menunjukkan, sekitar 73 juta usia produktif di Indonesia memanfaatkan sektor informal untuk mendapatkan kesempatan kerja.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi (Asdep) Pendidikan Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI Supomo di sela seminar sehari Pemberdayaan Peluang Usaha bagi sektor Informal dan Sosialisasi Jaminan Sosial Tenaga bagi ratusan pekerja informal di Kabupaten Indramayu Sabtu (3/3) kemarin di Hotel Handayani. Kegiatan ini dilaksanakan kerjasama Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Jamsostek.

Sementara itu Ketua Umum SPINDO Pusat H Maliki Sugito menyatakan, lahirnya organisasi yang berdiri beberapa tahun lalu ini, merupakan upaya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal yang selama ini jumlahnya besar namun masih kurang perhatian dari pemerintah.

”Mereka adalah bagian dari bangsa ini, tentunya menjadi sebuah kewajiban bila mereka mendapatkan jaminan sosialnya,” tandas Maliki kepada Pelita.

Wakil Bupati Indramayu Drs H Supendi, M.Si mengharapkan keberadaan SPINDO saat ini bisa menjadi wadah bagi bursa kerja informal sekaligus mampu memberikan proteksi berbagai persoalan yang dihada-pi para tenaga kerja yang memang berjuang dengan “kemampuannya” sendiri.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebagian besar menjadi tenaga kerja “informal” seperti menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di sejumlah negara tujuan. ”Berapa besar negara mendapatkan devisa dari sektor informal seperti TKW saat ini,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Proksos PT Jamsostek Persero Ahmad Hafis didampingi Kabid Pemasaran PT Jamsostek Persero Cabang Cirebon Oki W Ghanda, S.Sos M.M menyatakan, Jamsostek siap menjadi mitra dalam mendukung program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal di Indonesia. (ck-105)

















Banyak Digulung Ombak, Nelayan Indramayu Minta Dilindungi Jamsostek
Sabtu, 03 Maret 2012 , 23:08:00 WIB
Laporan: Feril Nawali

http://www.rakyatmerdekaonline.com/banner/thumb/122576-11330626022012@angelita-rmol-new.jpg
RMOL. PT Jamsostek (Persero) akan jajaki kemitraan dengan Serikat  Nelayan di Indramayu mengcover jaminan perlindungan sosial bagi para nelayan yang rawan risiko kecelakaan.  Langkah itu dilakukan  memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal yang merupakan bagian terbesar dalam struktur ketenagakerjaan di Indonesia.
       
‘’Dari 119 juta tenaga kerja kita, sebanyak 73 juta merupakan  pekerja yang ada di sektor Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja (TKLHK) atau biasa disebut sektor informal,’’ kata Kasubdit Jaminan Sosial TKLHK Kemenakertrans Achmad Djunaedi  dalam acara  sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Jaminan Sosial yang diselenggarakan Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) di Indramayu (Jabar), Sabtu (3/3).
           
Acara yang berlangsung antusias diikuti berbagai elemen masyarakat itu  dihadiri  Deputy Penggalangan Bidang SDM dan KUKM Kemenkop Soeparno, Wakil Bupati Indramayu Supendi, Ketua DPP Spindo Maliki Sugito, Kepala Dinas Kemenakertrans Kab Indramayu, Kabag Jaminan Kakanwil IV Jamsostek Achmad Hafidz.
           
Menurut Djunaedi, saat ini keberadaan pekerja sektor informal di Pulau  Jawa mencapai lebih dari 50 persen dengan demografi tenaga kerja lebih banyak di daerah pedesaan. Mereka yang bekerja di sektor informal kebanyakan terdiri dari angkatan kerja produktif dengan umur 25-34 tahun yang merupakan 71 persen dari pekerja yang berkecimpung di sektor informal. ''Ini permasalahan besar ketenagakerjaan yang mesti dicarikan jalan keluarnya oleh semua pihak,'' imbuhnya.
           
Sebelumnya, Ketua DPP Spindo Maliki Sugito mengungkapkan, lemahnya keberadaan sektor informal yang  berdampak terhadap  minimnya akses informasi makin mengakibatkan para pekerja di sektor informal  termarjinalkan. ‘’Spindo akan mengambil peran konstruktif  mendekatkan  kesenjangan yang dirasakan  pekerja sektor informal terhadap berbagai akses yang bisa memberdayakan mereka secara ekonomis,’’ katanya.
           
Dia berharap Gerakan Nasional Sadar Jaminan Sosial menjadi pintu masuk dalam upaya pemberdayaan pekerja sosial terutama memutus garis kemiskinan atas risiko sosial yang rentan dihadapi para pekerja sosial.  Apalagi, sektor informal ini merupakan penyangga perekonomian nasional  dan sudah terbukti dalam berbagai krisis ekonomi nasional. "Anggota Spindo yang juga masyarakat marjinal akan memelopori semangat kesadaran jaminan sosial dari masyarakat sendiri,'' tegasnya.
         
Sementara itu, menanggapi  antusiasme para nelayan di Kabupaten Indramayu  terhadap program perlindungan jaminan sosial, Kabag Jaminan Kakanwil IV Jamsostek Achmad Hafidz, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut  menyertakan para nelayan Indramayu yang nota bene merupakan pekerja sektor informal  memperoleh perlindungan sosial. Dia juga menjelaskan, sebagai operator pemerintah di bidang perlindungan sosial, Jamsostek tidak hanya mengcover  mereka yang bekerja di sektor formal.
       
‘’Para nelayan pun dengan menyertakan iuran sebesar 13 ribu sebulan atau (1,3 persen dari upah UMR Rp 1 juta) sudah beroleh jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini hanya langkah antisipasi jika terjadi sesuatu, karena keluarga yang ditinggalkan berhak atas klaim Rp 40 juta,’’ katanya menjawab keluhan Nelayan Indramayu atas tingginya korban kecelakaan di wilayahnya.
        
      ''Sepertinya tak ada yang mau peduli dengan keadaan kami yang penuh risiko. Sayangnya informasi tentang perlindungan sosial jarang kami dengar. Kami berharap ada yang mau melindungi keluarga kami jika terjadi sesuatu karena risiko pekerjaan,'' kata salah satu nelayan yang hadir.

           Dibagian lain dalam seminar yang dipandu Kepala Biro Urusan Eksternal Biro Humas Jamsostek, Achmad Gazali Baadila, Deputy Penggalangan Bidang SDM dan KUKM Kemenkop Soeparno mengatakan, perlunya para pekerja sektor informal mentransformasi dirinya menjadi pengusaha skala mikro atau atau menggabungkan diri dalam wadah koperasi.
          ''Saat ini sudah ada 188 ribu unit koperasi dan UMKM, para pekerja informal mesti meningkatkan pemberdayaan ekonomi melalui usaha bersama dalam wadah koperasi,'' imbaunya,[arp]