SUSUNAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN DAERAH ……………………….
SERIKAT PEKERJA SEKTOR INFORMAL INDONESIA
( DPD SPINDO -………………………………)
Ketua :
Sekretaris :
Wakil Sekretaris :
Bendahara :
Wakil Bendahara :
Dewan Penasehat
Ketua /Anggota :
Anggota :
Anggota :
Anggota :
Anggota :
Ketua I (Organisasi dan Keanggotaan) :
Ketua II (Kesejahteraan dan Sosial) :
Ketua III (SDM dan Diklat) :
Ketua IV (Hukum dan Advokasi) :
Ketua V (Hubungan Kelembagaan) :
Ketua VI (Litbang dan Perkoperasian) :
Ketua Sektor Pertanian , Perikanan dan Kelautan :
Ketua Sektor Makanan dan Minuman :
Ketua Sektor Pariwisata dan Hiburan :
Ketua Sektor Transportasi dan Angkutan :
Ketua Sektor Konstruksi dan Bangunan :
Ketua Sektor Perdagangan dan Pasar :
Ketua Sektor Seni dan Budaya :
Ketua Sektor Informasi dan Media :
Ketua Sektor Jasa dan Pelayanan :
PEMEGANG SURAT MANDAT
PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN D P D PROVINSI …………………………………………
Mandataris,
Kordinator
Anggota Anggota
Anggota Anggota