Kamis, 18 Agustus 2011

PERLU UNTUK KITA KETAHUI



Terbentuknya Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia ( SPINDO ) membawa angin segar bagi pekerja sektor ekonomi informal , yang jumlahnya kini mencapai 73,20 juta jiwa , atau 65 ,77 % dari angkatan kerja nasional.
Kehadiran SPINDO ditengah ketidakpastian peningkatan taraf hidup rakyat akan memberikan harapan baru bagi jaminan keberadaan pekerja sektor informal sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat./
Keberadaan SPINDO menjadi benteng pertahanan bagi pekerja sektor ekonomi informal dalam melakukan kegiatan hak yang sama dalam perekonomian.
Sebagai organisasi yang menaungi jutaan anggota ,SPINDO tidak lagi dipandang sebagai organisasi kecil. Namun besar karena eksistensi dan komitmennya dalam membela hak pekerja sektor ekonomi informal. Pembuktian ini harus  dilakukan berkelanjutan dan terarah, sehingga program SPINDO tetap terkomparatif dengan baik diterima oleh berbagai pihak.
SPINDO memerlukan upaya terus menerus dalam memediasi , menyuarakan, mengapresiasikan, mengakomodir, dan menjembatani kepentingan anggota dengan eksekutif, legislatif,  yudikatif, masyarakat  sehingga visi dan misi dapat tercapai.

Bravo SPINDO......Satu Komando ...untuk kesejahteraan

Leo.TD Sarumpaet ,SH
Sekjen



Tidak ada komentar:

Posting Komentar